PENGANTAR BISNIS

SILABUS

PENGANTAR BISNIS

Ahmad Ismail Hamdani, SE, MM.


  1. TATA TERTIB PERKULIAHAN

§ Setiap mahasiswa diwajibkan memiliki salinan/copy modul atau hand out, dan setiap pertemuan kuliah modul / handout WAJIB dibawa.

§ Toleransi keterlambatan masuk kelas maksimal 30 menit dari yang dijadwalkan

§ Toleransi pengumpulan Tugas PR maksimal 7 hari setelah Penugasan

§ Berpakaian rapi, bersepatu, boleh menggunakan kaos yang berkrah, Dilarang kuliah memakai sandal dan celana jeans belel / kaos tanpa krah.

§ Total kehadiran dalam perkuliahan minimal 80%, bagi yang sudah bekerja dapat diberikan dispensasi dengan menyerahkan surat keterangan kerja dari instansi/perusahaan tempat anda bekerja.

§ Untuk menjaga ketenangan kelancaran dan kenyamanan proses belajar mengajar, Selama perkuliahan berlangsung HP harap dimatikan atau minimal aktifkan mode getar tanpa suara ring tone.

  1. CONTACT PERSON DOSEN

§ Mahasiswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi dengan dosen diluar jadwal perkuliahan, bertempat di :

Ruang Dosen STIE BII Lantai III, Setiap Hari : Selasa s/d Kamis Jam 18.00-21.00.

Diluar Jadwal diatas dapat berkonsultasi dengan membuat janji terlebih dahulu HP. (081.383.141.242) atau (0878.7847.5596)

§ Konsultasi & Pengiriman Tugas Via E-mail, dikirimkan ke email addresses sbb:

dhanihamdhani@yahoo.co.id atau hamdhani2004@yahoo.com

  1. DESKRIPSI MATA KULIAH

Mata kuliah ini dirancang untuk membahas konsep-konsep bisnis dasar (basic business concept) dalam konteks global yang selalu mengalami perubahan. Materi pembahasan mencakup semua fase penting dalam bisnis seperti lingkungan bisnis, kepemilikan bisnis, aspek-aspek pengoperasian, pengorganisasian, pengelolaan financial, marketing dan berbagai fungsi utama dalam bisnis.

Selanjutnya dalam mencapai tujuan proses belajar mengajar, mata kuliah ini akan disajikan melalui kuliah klasikal, diskusi tanya jawab, tugas penulisan paper pengamatan bisnis beserta analisisnya dan ujian UTS maupun UAS.

  1. SISTEM PENILAIAN

Nilai Akhir merupakan akumulasi penjumlahan dari 4 (empat) variable utama penilaian sesuai dengan bobotnya masing-masing, sebagai berikut

No

Variabel Yang Dinilai

Bobot

1

Presensi Kehadiran Kuliah

10%

2

Tugas PR dan Quiz Responsi

20%

3

Ujian Tengah Semester (UTS)

30%

4

Ujian Akhir Semester (UAS)

40%

Total Bobot Nilai

100%

No

Kisaran Nilai dalam Angka

Nilai Huruf

1

81 – 100

A

2

70 – 80

B

3

56 – 69

C

4

46 – 55

D

5

00 - 45

E

E. TUJUAN PERKULIAHAN

§ Memberikan survey dan gambaran secara menyeluruh tentang semua fase penting dalam aktifitas bisnis.

§ Mengembangkan cara berpikir kritis (analitis dan integratif) dalam penetapan berbagai konsep dasar untuk memahami situasi dan praktek bisnis.

§ Mengembangkan sense of business melalui penugasan penulisan paper yang bersifat experiental dan kontekstual.

  1. KOMPETENSI MATAKULIAH

Setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan mahasiswa memiliki perpektif yang luas dan gambaran secara menyeluruh tentang semua fase penting dalam aktifitas bisnis.

F. BUKU REFERENSI

1) Elbert, RJ and Griffin, RW. (2005), Business Essentials, Upper Saddle River, Eight Editions, N.J. Prentice Hall.

2) Basu Swasta DH dan Ibnu Sukotji W, (2002), Pengantar Bisnis Modern, Edisi kelima Liberty Offset, Jogjakarta.

3) Buchari Alma, (2000). Pengantar Bisnis, Edisi Revisi, PT.Alfabeta, Bandung.

4) Husein Umar. (2001). Business an Introduction, PT.Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

5) Indriyo Gitosudarmo, (2000) Pengantar Bisnis, Edisi 4, BPFE UGM, Yogyakarta.

PERHATIAN

NASKAH YANG DITAMPILKAN 'UPLOAD' DALAM BLOG INI

HANYA MERUPAKAN 'OUTLINE' DARI NASKAH ASLI POWER POINT

SEHINGGA TERKESAN BERANTAKAN & TIDAK RAPI

UNTUK MENDAPATKAN FILE ASLI (PPT) & PRINT OUT NYA

SILAHKAN MENGHUBUNGI SAYA SAAT JAM PERKULIAHAN

=====================================================
Chapter-1.
Understanding The Business Environment

What is a Business?
Business is the organized effort of individuals tom produce and sell for a profit, the goods and services that satisfy society needs.
Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi dan memuaskan kebutuhan dari masyarakat.

Pengertian Bisnis (lanjutan)
Bisnis merupakan seluruh kegiatan yang diorganisasikan oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industri yang menyediakan barang dan jasa untuk mempertahankan dan memperbaiki standar serta kualitas hidup mereka.
Seseorang (individu) yang berusaha menggunakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut dengan ‘Entrepreneur”.
Untuk menjalankan kegiatan bisnisnya seorang ‘entrepreneur’ harus mampu mengelola dan mengkombinasikan berbagai macam sumber daya yang dimiliki (6M : Money, Man, Material, Machine, Market, Method) sehingga mampu berproduksi secara optimal.

Mengapa Bisnis Penting ?!
Satisfy needs and wants > Customer Satisfactions
Profit & Continuity
Peranan bisnis sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat, karena melalui kegiatan bisnis suatu perusahaan akan dapat memenuhi setiap kebutuhan (needs) keinginan (wants) dari masyarakat konsumen yang beraneka ragam, sehingga konsumen merasa terpuaskan (customer satisfactions).
Setiap perusahaan yang berkinerja baik dan mampu memberikan layanan yang memuaskan konsumen maka dipastikan akan memperoleh ‘profit’ atau keuntungan dan usahanya akan terus berkembang dengan pesat ‘going concern’

Fungsi dasar Bisnis
Fungsi dasar Bisnis antara lain meliputi :
Acquiring of raw material
Manufactoring of raw material
Distributing Product to Consumers
Mencari dan menemukan sumber bahan baku
Mengolah bahan baku menjadi produk jadi
Menyalurkan produk jadi ketangan konsumen

Bisnis = Perusahaan
Mengacu pada pendapat Raymond E Glosh (2001), Perusahaan dapat didefinisikan sebagai organisasi yang memproses perubahan keahlian dan sumber daya ekonomi menjadi barang dan jasa bagi pemuasan kebutuhan konsumen, serta diharapkan akan memperoleh laba bagi pemiliknya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa konsep perusahaan merupakan bagian dari konsep bisnis, namun demikian dalam pembahasan selanjutnya istilah ‘bisnis’ akan lebih sering dipergunakan dari pada ‘perusahaan’.

Konsep Lingkungan Bisnis
Konsep Lingkungan Bisnis
Adalah sekumpulan faktor2 tertentu yang akan mempengaruhi arah kebijakan dari suatu perusahaan dalam mengelola aktifitas bisnisnya.
Faktor2 tersebut meliputi lingkungan eksternal yang dibagi dalam lingkungan jauh (makro) yaitu : Politik, Ekonomi, Sosbud dan teknologi, dan lingkungan industri, serta lingkungan internal yaitu meliputi aspek-aspek dan kebijakan internal didalam lingkungan perusahaan.

Lingkungan Jauh (Makro)
Lingkungan jauh (makro) terdiri dari faktor-faktor yang pada dasarnya berada jauh diluar kendali perusahaan (bersifat : uncontrolable). Faktor makro yang biasanya menjadi titik perhatian perusahaan anatra lain : faktor Politik, Hukum, Ekonomi (kebijakan fiskal & moneter), Sosial Budaya dan Teknologi.
Lingkungan makro ini selain memberikan kesempatan dan peluang bagi perusahaan untuk maju dan mengembangkan bisnisnya, sekaligus juga dapat menjadi hambatan dan ancaman yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup suatu perusahaan.

Faktor Politik (Lingkungan makro)
Bagi para pengusaha, arah, kebijakan dan stabilitas politik menjadi faktor penting dalam berusaha. Situasi politik yang tidak kondusif akan berdampak negatif bagi dunia usaha, begitu pula sebaliknya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan faktor politik anatar lain :
Stabilitas nasional : hankamnas, makar, sparatis.
Jaminan keamanan (travel warning etc)
Pemerintahan yang legitimate & demokratis
Good Corporate Governance
Kepastian Hukum & Undang-undang, HAM dll.

Faktor Ekonomi (Lingkungan Makro)
Kondisi perekonomian disuatu negara/daerah secara langsung dapat mempengaruhi iklim bisnis dari perusahaan. Semakin buruk kondisi ekonomi, maka akan semakin buruk pula iklim bisnisnya.
Beberapa faktor penting terkait dengan kondisi ekonomi disuatu negara/daerah antara lain :
GNP, GDP dan Pendapatan Perkapita
Tingkat Inflasi, Suku Bunga
Investasi (PMA & PMDN)
Harga produk & Jasa
Ketersediaan Energi dan sarana prasarana lainnya
Pasar tenaga kerja

Faktor Sosial (Lingkungan Makro)
Kondisi sosial masyarakat memang bersifat dinamis dan selalu berubah dari masa ke masa, oleh karena itu perusahaan senantiasa dituntut mampu mengantisipasi perubahan kultur sosial masyarakat.
Kondisi sosial ini banyak sekali aspeknya misalnya sikap, gaya hidup, adat-istiadat, kultural, ekologis, demografis, religius, pendidikan maupun etnis tertentu.
Perubahan kondisi sosial biasanya terkait dengan perubahan sikap dan gaya hidup (life style) akibat peningkatan income, perubahan strata sosial maupun ekses dari perkembangan teknologi.

Faktor Teknologi (Lingkungan Makro)
Setiap perusahaan yang ingin tetap eksis dan berkembang bisnisnya, maka harus selalu mengikuti trend perkembangan teknologi terkini, sehingga produk dan jasa yang dihasilkan dapat selalu uptodate sesuai dengan keinginan konsumen.
Perusahaan harus bersifat responsive, aktif, kreatif terhadap setiap perkembangan inovasi teknologi baru. (lihatlah ketatnya persaingan teknologi di industri automotif dan ponsel).

LINGKUNGAN INDUSTRI
Lingkungan industri lebih mengarah pada persaingan diantara suatu perusahaan penghasil produk yang sejenis dalam suatu area wilayah tertentu, Misal lingkungan industri otomotif untuk produsen motor di Indonesia adalah : Honda, Yamaha, Suzuki, Kawazaki, Kymko, Bajaj, dll.
Ada 6 (enam) variabel yang berpengaruh terhadap strategi bersaing dalam suatu lingkungan industri tertentu, yaitu :
Hambatan Memasuki Pasar (Barier to Entry)
Kekuatan Tawar (Bargaining Power) Pembeli
Kekuatan Tawar (Bargaining Power) Pemasok
Ketersediaan Produk Substitusi
Persaingan Sesama Perusahaan Dalam Industri
Pengaruh kekuatan Stake Holder

Hambatan Memasuki Pasar (barier to Entry)
Masuknya perusahaan pendatang baru akan menimbulkan sejumlah implikasi bagi perusahaan lama yang telah ada, misalnya terjadi perebutan pangsa pasar, sumber daya yang terbatas dsb.
Ada beberapa faktor dan cara yang dapat dipakai untuk dapat menghambat masuknya pendatang baru kedallam suatu industri tertentu (barier to entry) antara lain :
Skala ekonomi & Kecukupan Modal
Diferensiasi Produk
Peraturan Pemerintah
Akses ke Pemasok & Saluran Distribusi

Kekuatan Tawar Pembeli
Pembeli (buyers) mampu mempengaruhi produsen untuk memotong harga produk tertentu, meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan serta mengadu perusahaan dengan kompetitor melalui berbagai keunggulan masing-masing.
Bagaimana hal ini bisa terjadi ?
Jika pembeli membeli dalam jumlah yang besar
Sifat produk umum, banyak pemasok mudah mencari substitusinya

Kekuatan Tawar Pemasok (Bargaining Power Supplier)
Pemasok dapat mempengaruhi industri lewat kemampuan mereka untuk menaikkan harga bahan baku atau penurunan kualitas produk/jasa.
Pemasok akan kuat apabila :
Jumlah pemasok sedikit
Produk bahan baku & jasanya bersifat specifik
Tidak tersedia produk substitusi
Pemasok memiliki kemampuan untuk mengolah produk seperti yang dilakukan perusahaan/produsen
Ketersediaan Produk Substitusi

Perusahaan dalam suatu indsutri tertentu bersaing pula dengan munculnya produk substitusi atau pengganti yang juga beredar dipasaran, sebab meskipun karakteristiknya berbeda barang substitusi mampu memberikan fungsi, manfaat atau jasa yang serupa bagi konsumen.
Konsumen yang realistis akan berpedoman pada prinsip : tiada rotan akarpun jadi.
Persaingan Sesama Perusahaan dalam Industri Sejenis
Kondisi Pasar Persaingan dalam Industri, Misal : Monopolistic, Oligopoly, Pasar Persaingan Sempurna, akan sangat mempengaruhi kebijakan dan kinerja perusahaan.
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat persaingan bisnis antara lain : Karakteristik jenis dari masing-masing produk (special/unique, convenience, complementer, consumptions), Jumlah kompetitor dan tingkat pertumbuhan industri.

Pengaruh Stake Holder
Stake holder yang dimaksud disini adalah pihak diluar perusahaan yang secara langsung mempunyai pengaruh dan kepentingan terhadap perusahaan tersebut, misalnya : pemerintah, serikat pekerja, kreditor, pemasok, asosiasi, para pemegang saham, lingkungan masyarakat, dll.

QUIZ BAB-1
Gambarkan bagan/skema Lingkungan Bisnis suatu perusahaan yang meliputi lingkungan makro, industri dan mikro !
Jelaskan masing-masing aspek atau faktor dari lingkungan bisnis perusahaan tersebut !
Apakah aspek lingkungan makro masing-masing berdisi sendiri atau saling mempengaruhi satu dan lainnya pada perusahaan? Jelaskan pendapat anda !


=========================================================
Chapter 2 Understanding Business And Economic System

Memahami Hubungan Antara
Sistem Ekonomi dan Sektor Bisnis.

© Ahmad Ismail Hamdhani , SE,MM. - 2005

Hakekat Ilmu Ekonomi
Economic is a study of the ways and means by which a society allocates its limited resources in the production and distribution of good and services.
Economic is the study of how people and society choose to use scarce resources to staisfy people unlimited wants.

Hakikat Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari cara masyarakat dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi yang sangat terbatas untuk keperluan produksi dan distribusi barang & jasa.
Sumber daya ekonomi atau disebut juga faktor produksi antara lain meliputi (6M) : Man, Money, Material, Machine, Market, Method.
Pemerintah kemudian mengembangkan suatu ‘sistem ekonomi’ untuk mengatur dan mengelola keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya (6M) yang sifatnya terbatas dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat yang sifatnya ‘unlimited’ tidak terbatas.

3 (tiga) Pilar Penting dalam Kegiatan Ekonomi
Ada 3 (tiga) pilar pokok dalam aktivitas kegiatan perekonomian disuatu negara, antara lain :
Kegiatan produksi
Kegiatan konsumsi
Kegiatan pertukaran

Mengapa Kegiatan Ekonomi tersebut timbul ?
Kegiatan ekonomi timbul karena adanya faktor penggerak yang mampu memutar roda aktivitas kegiatan ekonomi yaitu adanya kebutuhan dan keinginan (needs & wants) masyarakat terhadap tersedianya produk barang maupun layanan jasa yang berbeda-beda dan bersifat tidak terbatas.
Jadi adanya (needs & wants) tersebut akan menjadi tujuan sekaligus memotivasi terjadinya kegiatan berproduksi, konsumsi dan tukar menukar.

The Different between Needs and Wants
Needs, berarti kebutuhan, yaitu perasaan kekurangan yang harus segera dipenuhi dengan mengkonsumsi produk barang atau layanan jasa.
Wants, merupakan suatu bentuk kebutuhan yang sudah dipengaruhi oleh budaya, habits dan kebiasaan tertentu.
Misalnya : Pak Amir merasa sangat kehausan setelah jogging mengelilingi monas 3x, Maka logikanya ia akan memenuhi kebutuhan ‘needs’ nya dengan mencari segelas air (air putih, the, kopi, susu, etc) untuk segera diminum. Namun rupanya Pak Amir termasuk typical orang yang rewel dan suka memilih, ia tetap akan bertahan tidak minum meskipun haus, karena ia hanya akan minum ‘wants’ kalau disediakan air mineral dalam kemasan merk : Aqua.

Hierarky Kebutuhan (menurut Maslow)
Economic System
Economic system is the organizational structure a society uses to balance un unlimited wants and limited resources.
Sistem Ekonomi adalah suatu struktur organisasi dalam masyarakat yang berusaha mencari keseimbangan antara kebutuhan yang sifatnya tidak terbatas dengan sumber daya yang sangat terbatas.

Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan atau unit yang terdiri dari subsistem-subsistem yang bekerjasama atau saling mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung untuk mencapai tujuan tertentu.
Perusahaan sebagai suatu Sistem (Business System) berarti merupakan kombinasi dari berbagai sumber daya ekonomi (6M) yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi proses pruduksi dan distribusi barang dan jasa, untuk mencapai tujuan tertentu antara lain memperoleh keuntungan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Business System Hubungan Langsung & Tidak Langsung dalam Sistem Perusahaan

Aktifitas Produksi
Transformasi
Transformasi (cont)
Transformasi berarti terjadinya perubahan bentuk dan kegunaan (utility) dari suatu produk barang maupun jasa.
Artinya sesuatu produk barang atau jasa yang semula dianggap remeh dan kurang memiliki manfaat, nilai dan kegunaan, setelah mengalami proses transformasi cq. Proses produksi selanjutnya akan berubah menjadi sesuatu yang lebih berguna dan memiliki nilai tambah “value added”.
Jenis Transformasi
Physical Transformation (Form Utility), yaitu penambahan manfaat dan niali dari sesuatu produk karena telah terjadi perubahan bentuk.
Contoh : Dalam Industri Furniture, kayu glondongan dipotong, diukir, dibentuk menjadi meja, kursi, almari dll.
Location Transformation (Place Utility), yaitu penambahan manfaat dan nilai dari sesuatu produk karena telah terjadi perubahan atau perpindahan lokasi, tempat kedudukannya.
Contoh : Pasir & batu di sungai, setelah ditambang dan diangkut kedarat bisa lebih bermanfaat dan bernilai karena bisa dijadikan bahan bangunan, misal untuk membuat batako, membangun dinding, pengecoran, dsb.

Jenis2 Transformasi (lanjutan)
Exchange Transformation (Ownership Utility), yaitu penambahan manfaat dan nilai dari sesuatu produk karena telah terjadi perpindahan status kepemilikan.
Contoh : Motor di showroom, Jika motor tersebut anda beli kemudian anda gunakan untuk beraktifitas, bekerja, kuliah, ngojek dsb, maka akan menjadi lebih bermanfaat.

Physiological Transformation, (dalam Jasa hiburan & kesehatan) Yaitu terjadinya penambahan manfaat dan kenikmatan baru setelah terjadi perubahan kondisi fisik maupun psikis.
Contoh : Anda sakit gigi datang ke dentist gigi dicabut, sakitnya hilang badan (fisik) jadi nyaman. Atau anda merasa ‘bete’ kemudian refreshing kongkow di café bersama temen2 dengerin musik, nyanyi, karaoke, setelah itu pulang hati dan perasaan (psikis) jadi senang dan bahagia.

Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi yang effective harus mampu memberikan solusi dan jawaban atas permasalahan pokok perekonomian sebagai berikut :
Apa yang akan diproduksi ? (What)
Berapa Jumlah produksinya? (How Much)
Bagaimana cara memproduksi ? (How)
Untuk Siapa produk tersebut ? (For Whom)
What & How Much ?!

Apa (what) yang harus diproduksi dan berapa banyak jumlahnya (how much)?
Apa yang akan diproduksi (barang/jasa) oleh sektor bisnis (produsen) sangat ditentukan oleh needs and wants dari para konsumen pada saat ini.
Pertimbangan utamanya adalah bahwa selera dan keinginan dari konsumen sangatlah beragam dan selalu dinamis berubah dari waktu ke waktu mengikuti trend yang sedang berkembang, Sehingga produsen harus jeli melalukan riset pemasaran untuk mengamati, membaca dan memprediksikan trend selera konsumen tersebut.

The Different between Needs and Wants
Needs, berarti kebutuhan, yaitu perasaan kekurangan yang harus segera dipenuhi dengan mengkonsumsi produk barang atau layanan jasa.
Wants, merupakan suatu bentuk kebutuhan yang sudah dipengaruhi oleh budaya, habits dan kebiasaan tertentu.
Misalnya : Pak Amir merasa sangat kehausan setelah jogging mengelilingi monas 3x, Maka logikanya ia akan memenuhi kebutuhan ‘needs’ nya dengan mencari segelas air (air putih, the, kopi, susu, etc) untuk segera diminum. Namun rupanya Pak Amir termasuk typical orang yang rewel dan suka memilih, ia tetap akan bertahan tidak minum meskipun haus, karena ia hanya akan minum ‘wants’ kalau disediakan air mineral dalam kemasan merk : Aqua.
Bagaimana (How) ?!
Bagaimana caranya agar sumber daya atau faktor produksi (6M) yang tersedia dapat digunakan untuk memproduksi produk barang & jasa yang diinginkan konsumen ?!.
Pertanyaan atau problem ini harus dapat dijawab dan diselesaikan oleh sektor bisnis cq. Produsen, dimana perusahaan dituntut untuk dapat berproduksi secara efektif dan efisien dalam menghasilkan produk barang & jasa yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan kepada para konsumennya (customer satisfaction).
For Whom ?!
For Whom, berarti untuk siapa output (produk barang & jasa) itu diproduksi, atau bagaimana produk barang dan jasa tersebut dibagikan diantara warga masyarakat?
Masalah ini tergantung dari ‘Purchasing Power’ atau daya beli dari masing-masing anggota masyarakat, yang diukur dari jumlah ‘kocek’ uang yang dimiliki. Artinya golongan masyarakat yang memiliki daya beli kuat (karena banyak duit = BORJU) akan mampu membeli barang dan jasa yang berkualitas, bermutu tinggi dalam jumlah lebih banyak dibandingkan dengan masyarakat yang daya belinya rendah (GEL).
Mekanisme Harga Menjawab Permasalahan Pokok Perekonomian

QUIZ LATIHAN SOAL CHAPTER - 2
Jelaskan Pengertian dan hakikat dari ‘Ilmu Ekonomi’? Jelaskan Pula beberapa macam ‘Sumber Daya Ekonomi’ (6M) yang anda ketahui !
Jelaskan alasan mengapa ‘kegiatan ekonomi’ atau ‘aktifitas bisnis’ dapat timbul/terjadi dilingkungan masyarakat?
Apakah yang anda ketahui tentang “Economic System” dan “Business System” ?.
Apakah yang menjadi Permasalahan Pokok dalam Perekonomian suatu negara?, Jelaskan bagaimana ‘Circular Flow’ dalam “Mekanisme Harga” dapat menjawab Pokok Permasalahan Perekonomian tersebut? (Lengkapi dengan Gambar Diagram).


========================================================

Chapter - 3
“Understanding Business Ownership”
Memahami Bentuk-bentuk Badan Usaha
dan Kepemilikan Bisnis




© Copyright : Ahmad Ismail Hamdhani, SE,MM.
All Right Reserved – 2002-2003.
Bentuk-bentuk Badan Usaha Kepemilikan Bisnis
Keputusan mengenai pemilihan bentuk kepemilikan bisnis (bentuk badan usaha) merupakan langkah awal dalam menjalankan suatu aktifitas bisnis.
Konsep dasar mengenai bentuk badan usaha atau kepemilikan bisnis bersumber pada UUD’45 Pasal 33 yang menjelaskan mengenai Konsep Demokrasi Ekonomi.
Dalam konsep Demokrasi Ekonomi terdapat adanya jaminan kebebasan berusaha bagi seluruh warga negara RI dengan memperhatikan adanya batasan-batasan tertentu.

Pembatasan Aktifitas Bisnis Untuk Jenis Usaha Tertentu
Ada (2) dua jenis bidang usaha strategis dimana pemerintah secara aktif ikut campur tangan untuk membatasi peranan swasta (adanya monopoli oleh pemerintah), yaitu :
Jenis usaha vital yang memiliki peranan penting dalam perekonomian negara (sebagai sumber penghasil devisa) dikuasai oleh pemerintah cq. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain Minyak (Pertamina), Gas (Perushn Gas Negara), Hasil-hasil Pertambangan (PT.Aneka Tambang, PT.Tambang Timah).
Jenis usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak, misal usaha kelistrikan ( PLN), transportasi kereta api (PT.KAI dulu PJKA), Pos(PT.Pos Indonesia), dan Telekomunikasi (PT.Telkom Indonesia, PT.Indosat).

Bentuk Badan Usaha Kepemilikan Bisnis di Indonesia
Di Indonesia kita mengenal adanya 3 (tiga) macam bentuk badan usaha atau kepemilikan bisnis, yaitu :
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) & BUMD
Badan Usaha Milik Swasta (Perushn Swasta)
Koperasi
Yayasan

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah sebuah bentuk badan usaha yang didirikan oleh negara dan status
kepemilikannya dipegang oleh Pemerintah cq. Meneg BUMN.
Saat ini terdapat berbagai macam bentuk BUMN, antara lain :
PERJAN (Perusahaan Jawatan) Govermental Agency
PN (Perusahaan Negara)
PERUM (Perusahaan Umum) Public Corporation
PERSERO (PT. Persero) Government / State Company
BUMD (Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah).
BUMN PERJAN dan PERUM
Dibidang usaha transportasi kereta api, dulu bernama PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), kemudian berubah menjadi PERUMKA (Perusahaan Umum Kereta Api), dan sekarang berubah status menjadi PT. (Persero) KAI.
Perusahaan Umum (PERUM) : dulu ada PERUMTEL (sekarang berubah ‘go public’ menjadi PT. Persero Telkom Indonesia), PERUM POS & GIRO (sekarang jadi PT. Persero POS Indonesia), PERUM PERURI, PERUM PELNI, PERUM PEGADAIAN, PERUM BALAI PUSTAKA.
BUMN PN dan PERSERO
Perusahaan Negara (PN), dulu namanya Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) bentuk ini kemudian berubah menjadi Perseroan Terbatas Perkebunan (PTP). Contoh lain : PN DAMRI yang kemudian berubah menjadi PERUM DAMRI. (Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia).

Saat ini banyak sekali BUMN yang berubah bentuk menjadi PT (Persero), hal ini terkait dengan rencana privatisasi atau ‘go public’ beberapa BUMN untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat luas ikut andil dalam ‘kepemilikan saham’ dari beberapa perusahaan milik negara.
PT Persero berarti kepemilikan pemerintah/negara diwujudkan dalam bentuk saham dan
pemerintah menugaskan kementrian terkait sebagai pemegang saham.

BUMN PT. PERSERO
Dana yang diperoleh dari hasil penjualan saham BUMN kepada masyarakat investor (DN/LN) akan digunakan pemerintah sebagai sumber pembiayaan APBN dan membayar kewajiban hutang luar negeri.
Beberapa BUMN yang telah ‘go public’ antara lain : PT (Persero) Telkom Indonesia, PT (Persero) Indosat, PT (Persero) Aneka Tambang, PT (Persero) Tambang Timah dan lain-lain.
Kebijakan privatisasi ini banyak menimbulkan kontroversi dan perdebatan publik sebagai akibat terpuruknya perekonomian Indonesia karena krisis moneter yang berkepanjangan dan berkembang menjadi krisis multi dimensi.

Ciri-ciri bentuk BUMN & BUMD
Modalnya disetor oleh pemerintah melalui Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) yang biasanya ditransfer lewat Bank Pemerintah dan Bank Pembangunan Daerah (DPD).
Seluruh modalnya adalah Milik Negara atau Pemerintah Daerah (Pemda).
Bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan kemakmuran rakyat.
Tolok ukur keberhasilan BUMN/BUMD dilihat dari ‘Seberapa banyak anggota masyarakat yang memperoleh pelayanan dengan harga yang wajar’.

BUMN di Indonesia
Saat ini (2001) BUMN yang ada di Indonesia berjumlah 189 perusahaan, yang bernaung dibawah beberapa Departemen dan ada pula yang tidak bernaung dibawah Departemen tertentu.
Masing-masing BUMN mengalami perkembangan yang berbeda-beda, ada yang mampu beroperasi dengan efektif dan efisien sehingga memiliki kondisi keuangan yang sehat, ada juga BUMN yang kondisi keuangannya mengkhawatirkan sehingga terpaksa harus dilikuidasi agar tidak membebani keuangan negara.
Pedoman penilaian Kesehatan Kondisi Keuangan BUMN menggunakan dasar acuan KMK Anomor : 740/KMK-00/1989, bahwa penilaian kesehatan keuangan BUMN ditinjau dari aspek Rentabilitas, Likuiditas, Solvabilitas.

BUMS Badan Usaha Milik SWASTA
Merupakan badan usaha atau perusahaan yang kepemilikannya sepenuhnya berada ditangan individu, perseorangan atau swasta.
Bentuk badan usaha ini (Perusahaan Swasta) umumnya diasosiasikan sebagai badan usaha yang bertujuan semata-mata untuk memperoleh keuntungan semata ‘profit oriented’.
Pada kenyataannya ada juga beberapa perusahaan swasta yang bermotif ‘non-profit oriented’ atau nir-laba, misal : Rumah Sakit, (Lembaga/Institusi Pendidikan) seperti Sekolah, Akademi, Sekolah Tinggi, Universitas, Panti Asuhan, Pondok Pesantren dan lain sebagainya.

Bentuk-bentuk Badan Usaha Milik SWASTA di Indonesia
Di Indonesia ada beberapa bentuk badan usaha milik swasta (perusahaan swasta) antara lain :
Perusahaan Perseorangan
Persekutuan Firma
Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan Terbatas (PT/NV)
Yayasan
Perusahaan Perseorangan

Perusahaan Perseorangan (Sole Proprietorship)
Merupakan suatu bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh seorang individu, dimana orang tersebut menjalankan usahanya untuk mendapatkan keuntungan dari aktifitas bisnisnya.
Sustainability atau kelangsungan hidup dan perkembangan bisnis perusahaan dimasa mendatang sangat tergantung pada kemampuan pemilik untuk ‘memanage’ selurus aspek dalam aktifitas bisnisnya, mulai dari aktifitas produksi, operasional, pemasaran, pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia yang dimiliki, secara efektif, efisien dan seoptimal mungkin.

Kebaikan dan Kelemahan Perusahaan Perseorangan
KEBAIKAN
Mudah untuk memulai & membubarkan
Adanya kebebasan dan fleksibilitas
Pemilik menguasai seluruh keuntungan
Kerahasiaan terjamin
Aspek perijinan mudah
Motivasi usaha tinggi

KELEMAHAN
Tanggung Jawab Pemilik tidak terbatas
Keterbatasan kemampuan manajerial
Keterbatasan sumber keuangan/permodalan
Kontinuitas bisnis rendah
Overtime, menyita banyak waktu pemilik

Persekutuan Firma
Bentuk ini merupakan suatu persekutuan / kongsi dari dua orang pengusaha atau lebih menjadi satu kesatuan usaha bersama. Jadi perusahaan ini dimiliki oleh beberapa orang dan dipimpin / dikelola oleh beberapa orang pula.
Pada umumnya persekutuan meraka bertujuan untuk menjadikan usahanya lebih besar dan kuat dari aspek permodalan dan manajerial.
Untuk nama perusahaan biasanya diambil dari nama salah seorang anggota persekutuan dan ditambah dengan sebutan ‘Co’. (Co = Compagnion = rekan). Misal KAP Hadori & Co. atau LKBH Ruhut Sitompul & Co. Ada juga Firma Hamdan Zoelfa & Co.

Kebaikan dan Kelemahan Persekutuan Firma
KEBAIKAN
Jumlah Permodalan relatif lebih besar dari Pershn Perseorangan
Kemampuan Manajerial lebih solid
Kontinuitas bisnis lebih terjamin
Lebih mudah dalam memperoleh kredit
Pendirian mudah

KELEMAHAN
Tanggung Jawab Pemilik tidak terbatas
Sering timbul conflict of interest diantara anggota firma

Perseroan Komanditer Cammanditaire Venotschaap (CV)
Menurut pasal 19 KUHD, Perseroan Komanditer (CV) adalah Suatu perjanjian kerjasama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur, mengelola perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap kekayaan pribadinya – dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan namun sanggup bertanggung jawab sebatas pada kekayaan atau modal yang diikutsertakan dalam perusahaan (CV) tersebut.

‘Sekutu Komanditer’ dan ‘Sekutu Komplementer’ dalam CV
Dalam perusahaan yang berbentuk ‘CV’ terdapat 2 (dua) jenis sekutu yang berlainan sifat dan tugasnya, yaitu ‘Sekutu Komanditer’ dan ‘Sekutu Komplementer’.
Sekutu Komanditer : merupakan anggota yang tidak aktif atau hanya sebatas ikut serta menanamkan ‘mandat’ berupa investasi setoran modal untuk dikelola dalam aktifitas bisnis perusahaan.

Sekutu Komplementer : merupakan anggota aktif yang secara langsung terjun mengelola aktifitas bisnis perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap segala permasalahan dan kewajiban perusahaan.
Kebaikan dan Kelemahan Persekutuan Firma

KEBAIKAN
Jumlah Permodalan relatif lebih besar ada investor(komanditer).
Kemampuan Manajerial lebih solid
Kontinuitas bisnis lebih terjamin
Lebih mudah dalam memperoleh kredit
Pendirian mudah

KELEMAHAN
Sebagian sekutu (komplementer) memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas
Agak sulit untuk menarik kembali modal yang telah diinvestasikan

Perseroan Terbatas (PT) Naamloze Vennoschap (NV)
Perseroan Terbatas (PT) yang juga disebut Naanloze Vennoschap (NV) merupakan bentuk perusahaan yang terdiri atas pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang disetorkan.
PT yang telah ‘go-public’ di Bursa Efek Jakarta (BEJ) maka akan berstatus PT.tbk (terbuka) Sehingga dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk menyertakan modalnya kedalam bisnis tersebut dengan cara membeli saham yang dikeluarkan oleh perusahaan itu. Contoh : PT.Matahari Putra Prima,tbk. PT.HM.Sampoerna,tbk. PT.Indosat,tbk. Dll. (Silahkan anda klik website : www.jsx.co.id. Untuk melihat perusahaan nasional yang sudah go-publik di Bursa Efek Jakarta.

Perseroan Terbatas (PT) Saham Kepemilikan
Dengan membeli saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang telah ‘go-public’ dan ‘listing’ di Bursa Efek Jakarta, Maka masyarakat sebagai investor pemegang saham akan ikut serta menjadi ‘pemilik’ perusahaan tersebut, dan berhak memperoleh bagian keuntungan berupa ‘deviden’, berhak mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Saham yang dikeluarkan oleh PT pada dasarnya digolongkan kedalam dua jenis saham yaitu : saham biasa (common stock) dan saham istimewa (prefered stock).

Perseroan Terbatas (PT) Ciri-ciri dari PT
Didirikan dengan akte notaris dan harus disahkan oleh Departemen Kehakiman dan dicatatkan dalam Berita Acara Negara.
Merupakan persekutuan modal dan memberikan kepercayaan kepada orang2 profesional sebagai pengelola PT (Dewan Direksi).
Maju mundurnya PT tergantung dari kinerja dan kecakapan Dewan Direksi sebagai pengelola PT.
Hak suara dalam RUPS, bagian keuntungan (deviden) sebanding dengan besar kecilnya andil kepemilikan saham dari masing2 anggota.
Umumnya bersifat apatis dan acuh terhadap perkembangan dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya, sehingga saat pemerintah mengeluarkan UU tentang Corporate Social Responsibility (CSR).

Keunggulan dari PT
Jumlah Permodalan relatif lebih besar karena PT mempunyai banyak investor (pemegang saham).
Kemampuan Manajerial lebih solid, karena PT memperkerjakan orang2 yg profesional dibidangnya (Direksi, Manager)
Kontinuitas bisnis lebih terjamin, memiliki masa berlaku yang tidak terbatas.
Ada pemisahan antara aset atau kekayaan pemilik (pemegang saham) dan aset serta kewajiban utang PT. (Tanggung jawab pemilik / investor hanya sebatas saham yang dimilikinya saja).
Koperasi

UU No.25/1992 : Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Tokoh koperasi di Indonesia ‘DR.Mohammad Hatta’ sebagai Bapak koperasi Indonesia, menyatakan bahwa faham koperasi merupakan penjabaran jiwa dan semanggat dari Pasal 33 ayat 1 UUD 1945. Yaitu bahwa Perekonomian merupakan suatu usaha bersama (komunal) masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan asas kekeluargaan.

Bentuk Koperasi
Bentuk Koperasi digolongkan menjadi beberapa jenis, antara lain :
Koperasi Konsumsi
Koperasi Produksi
Koperasi Kredit (S/P)
Koperasi Jasa
Koperasi Serba Usaha
Koperasi Produksi Koperasi Konsumsi
Koperasi Produksi, badan usaha yang berusaha secara bersama-sama dalam pengadaan dan penyediaan sarana-prasarana produksi, bahan baku, gudang penyimpanan & pemasaran hasil produksi, serta keperluan lain untuk melayani kepentingan proses produksi anggotanya.
Koperasi Konsumsi, adalah koperasi yang bergerak dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi para anggotanya, misal kebutuhan sembako bagi PNS (KPN DEPKES), kebutuhan ATK dan buku bagi pelajar & mahasiswa (KOPMA FE UI).

Koperasi Jasa Koperasi Serba Usaha
Koperasi Jasa, bergerak dibidang jasa pelayanan umum yang diperlukan bagi para anggotanya, Misal : Kopaja (Koperasi Angkutan Jakarta), Kospin Jasa (Koperasi Simpan Pinjam & Jasa).
Koperasi Serba Usaha, adalah badan usaha yang mengelola dan menyediakan berbagai macam kebutuhan yang diperlukan oleh para anggotanya, Misal: KUD (Koperasi Unit Desa) yang ada disetiap kecamatan biasanya menyediakan berbagai kebutuhan mulai dari kebutuhan hidup sehari-hari / sembako, pupuk pertanian, pakan ternak, simpan-pinjam, dll.

Tingkatan Jenjang Organisasi Koperasi
Organisasi Eksternal
Induk Koperasi
(Tingkat Nasional)
Gabungan Koperasi (Propinsi)
Pusat Koperasi (Kabupaten & Kodya)
Primer Koperasi (Pedesaan, Perkantoran, Institusi lainnya)
Organisasi Internal
Rapat Anggota
Badan Pemeriksa
Pengurus Koperasi
Anggota Biasa

Yayasan
Yayasan merupakan bentuk organisasi swasta yang pada umumnya didirikan untuk tujuan-tujuan sosial kemasyarakatan yang tidak berorientasi pada keuntungan bisnis semata ‘profit oriented’. Contoh : Yayasan Panti Asuhan & Panti Jompo, Yayasan Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan, Yayasan Rumah Sakit, dsb.
Untuk mencapai tujuan dan menyediakan dana operasional maka yayasan berusaha mengumpulkan uang atau juga bantuan berupa sumbangan amal, zakat, infak, shodaqoh maupun sumbangan barang lainnya dari masyarakat yang peduli. Dalam mengumpulkan dana ini kadang sebuah yayasan mendirikan usaha-usaha tertentu dibawah koordinasi Yayasan. Contoh : YPAC, Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Pusaka Nusantara, Yayasan Yatim Piatu ‘Halimah Tuzstadiah-Dorce’ dsb.

Quiz – Chapter 3
Jelaskan faktor apa saja yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha yang akan anda dirikan ?
Mengapa orang cenderung memilih bentuk badan usaha Perseroan terbatas (PT)?
Mengapa dikatakan Koperasi dianggap sebagai badan usaha yang cocok dan sesuai dengan karakter rakyat Indonesia?
Kecenderungan saat ini secara bertahap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai diprivatisasi dan diarahkan menjadi perusahaan publik (go-public) berbentuk PT.(Persero), Jelaskan mengapa demikian ?

1 komentar:

koka mengatakan...

salam kenal kampus online.....